Polres Inhil "Dituntut" PWI Untuk Tangkap Pelaku Pemukul Kontributor TV One

logo PWI
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, M Yusuf menuntut pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhil untuk menangkap pelaku penganiayaan wartawan TV One yang diketahui bernama Superto.

"Kami menekankan pelaku harus dihukum untuk mencegah aksi serupa, maka pihak polisi harus menangkap pelaku," M Yusuf kepada media, Kamis (17/12/15) seraya mengatakan pihak keamanan juga dituntut untuk melindungi jurnalis dalam tugas jurnalistik dilapangan.

Aksi kekerasan tersebut, kata M Yusuf, mengancam kemerdekaan pers yang mana kerja jurnalis tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Barang siapa menghambat atau menghalangi kerja jurnalis dapat diancam pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Loading...
Selain itu, pemberian penghargaan kepada PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) dalam kategori wajib pajak penerangan jalan non PLN dan wajib pajak terbaik pajak air tanah dipertanyakan. Karena perusahaan tersebut selama ini masih 'bermasalah' dengan masyarakat yakni terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat tempatan yang telah berlangsung puluhan tahun tidak kunjung selesai.

"Seharusnya pemberian penghargaan ini juga mempertimbangkan sisi humanisme perusahaan terhadap masyarakat, jangan mereka yang justru bermasalah dengan masyarakat tempatan diberikan penghargaan ini," tukasnya.

Sebelumnya, kontributor TV One, Superto dipukul humas PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) uang diketahui bernama Bowi, Sabtu (12/12/15) di kantin Mapolres Inhil.

Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian pemukulan ini berawal saat korban Superto berada di kantin tersebut, di saat bersamaan ada juga diketahui Humas PT THIP bernama Bowi. Kesempatan ini dimanfaatkan korban sebagai jurnalis untuk menanyakan tentang kasus pencurian di perusahaan ini pada tanggal 5 Desember lalu.

Rupanya, pelaku merasa terganggu dengan pertanyaan yang diajukan tersebut, diduga pihak perusahaan merasa malu kalau kasus ini diangkat menjadi berita. Karenanya, pelaku langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan memukul korban dibagian muka.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...